KAIRO (Arrahmah.com) – Pasukan keamanan Mesir telah menangkap 30 anggota Ikhwanul Muslimin dalam operasi keamanan baru-baru ini, sehingga jumlah anggota kelompok itu yang ditahan dalam seminggu terakhir ini berjumlah hingga 119, menurut Kementerian Dalam Negeri Mesir.
Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (26/7/2015), kementerian itu mengumumkan bahwa sebanyak 30 anggota Ikhwanul Muslimin telah ditahan selama 24 jam terakhir ini atas dakwaan melakukan dan menghasut “tindak kekerasan.”
Penangkapan terbaru itu menjadikan anggota Ikhwanul Muslimin yang ditangkap dalam sepekan ini berjumlah 119 orang.
Ikhwanul Muslimin, kelompok dimana Presiden Muhammad Mursi berasal, telah dicap sebagai “organisasi teroris” oleh pemerintah Mesir pada akhir 2013.
Ikhwanul Muslimin menegaskan bahwa kelompoknya berkomitmen untuk aktivisme damai.
Mesir telah dilanda gejolak sejak militer menggulingkan dan memenjarakan Mursi – presiden pertama negara itu yang dipilih secara bebas dan pemimpin Ikhwanul Muslimin – pada bulan Juli 2013.
Selama lebih dari dua tahun sejak itu, pemerintah Mesir telah melancarkan tindakan kekerasan tanpa henti terhadap perbedaan pendapat politik.
Tindakan keras itu sebagian besar telah menargetkan pendukung Mursi dan anggota kelompoknya Ikhwanul Muslimin, yang menyebabkan ratusan orang tewas dan puluhan ribu lainnya dijebloskan ke penjara.
(ameera/arrahmah.com)