KAIRO (Arrahmah.com) – Hakim Muhammad Yasser Abul Futuh, Sekretaris Jenderal Komite yang bertugas mengelola dana milik Ikhwanul Muslimin, mengatakan bahwa komite telah memutuskan untuk menyita properti dari 78 anggota anggota Ikhwanul Muslimin, Rassd.com melaporkan, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Rabu (29/7/2015).
Dalam sebuah pernyataan, hakim itu mengatakan bahwa komite tersebut memutuskan untuk menyita dana dari enam perusahaan dan properti dari pemiliknya karena mereka milik pemimpin Ikhwanul Muslimin.
Aset lainnya yang disita termasuk real estate, saham, obligasi dan rekening bank.
Abul Futuh membantah bahwa ia akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan pembekuan aset baru itu.
(ameera/arrahmah.com)