DAMASKUS (Arrahmah.com) – Rezim Suriah dan oposisinya telah menolak deklarasi oleh Kurdi Suriah dari wilayah federal di Suriah utara.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan deklarasi yang dibuat di kota Rmeilan di provinsi Hasakah Suriah pada Kamis (17/3/2016) adalah inkonstitusional dan tidak bernilai, sebagaimana dilansir oleh Zaman Al Wasl
Kementerian itu memperingatkan terhadap setiap upaya yang ingin mengganggu integritas wilayah Suriah.
Koalisi Nasional Suriah, salah satu kelompok oposisi moderat Suriah, juga mengatakan menolak deklarasi unilateral tersebut dan memperingatkan setiap upaya untuk membentuk daerah otonom yang disebutnya sebagai “merampas keinginan masyarakat Suriah.”
Laporan itu datang setelah faksi Kurdi utama Suriah, Partai Uni Demokrat (PYD), mendeklarasikan sebuah wilayah federal di daerah yang dikendalikan Kurdi di Suriah utara.
Nawaf Khalil, seorang pejabat Partai Uni Demokrat (PYD), mengatakan bahwa pengumuman itu dibuat pada Kamis (17/3/2016) dalam sebuah konferensi Kurdi yang diadakan di kota Rmeilan di provinsi Hasakah.
Deklarasi tersebut datang saat perwakilan rezim Suriah dan para oposisi mereka mengadakan pembicaraan di Jenewa tentang cara-cara untuk mengakhiri perang.
PYD, yang dipandang oleh Turki sebagai organisasi teroris, tidak dilibatkan dalam pembicaraan tersebut.
(ameera/arrahmah.com)