GHAUTAH (Arrahmah.com) – Rezim Suriah terus melanggar hak-hak warga sipil, menjarah dan merampas properti warga di wilayah timur Damaskus.
Pasukan elit Garda Republik awal pekan ini telah mengirimkan perintah penggusuran kepada sepuluh keluarga yang tinggal di rumah milik pejuang Suriah yang dipaksa mengungsi ke Suriah utara atas kesepakatan “gencatan senjata”, lansir Zaman Alwasl (20/8/2020).
Perintah tersebut termasuk rumah, toko, tanah, mobil dan semua harta benda yang ditinggalkan selama perpindahan mereka ke utara, dengan dalih bahwa mereka mengkhianati negara dan negara berhak mengambilnya.
Patroli Garda Republik memindahkan sebuah keluarga dari rumah di dekat kota Ayn Tarma yang pemiliknya mengungsi dan tinggal di Suriah utara.
Delapan rumah lagi telah sepenuhnya disita dan ditutup secara permanen, sementara banyak rumah di dekat masjid Al-Hoda diubah menjadi markas militer.
Menurut laporan Zaman Alwasl, pada Juli dan Agustus, intelijen rezim menyita sekitar 160 rumah di Haza, Beit Sui, Misraba, Irbin dan Harasta di Ghautah Timur untuk alasan yang sama sebelumnya.
Skenario yang sama terulang kembali di semua provinsi yang baru-baru ini diambil alih oleh pasukan Asad di Aleppo, wilayah Qalamoun dan banyak daerah lainnya, tidak hanya menyita properti para pengungsi, tetapi juga properti setiap orang yang meninggalkan daerah-daerah ini karena takut akan penindasan.
Jatuhnya Ghautah Timur April lalu dicapai dengan cara yang brutal dan mengubah arah perang.
Lebih dari 1.700 warga sipil dilaporkan tewas selama serangan delapan minggu.
Ghautah Timur adalah tempat protes besar pertama menentang kekuasaan Asad di ibu kota. (haninmazaya/arrahmah.com)