NEW YORK (Arrahmah.id) – Rusia dan Tiongkok pada Jumat (22/3/2024) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB AS yang mengkondisikan gencatan senjata di Gaza untuk “segera” membebaskan semua “sandera yang tersisa” yang saat ini ditahan di Gaza.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan sebelum pemungutan suara bahwa resolusi tersebut “akan membantu memberikan tekanan pada Hamas untuk menyetujui kesepakatan untuk mengakhiri pertempuran dan membebaskan sandera,” situs web United Nations News melaporkan.
Duta Besar Rusia Vassily Nebenzia mengatakan bahwa AS berusaha “menjual produk” ke DK PBB dengan menggunakan istilah “imperatif” tanpa menuntut gencatan senjata.
“Kita telah menyaksikan tontonan munafik yang khas,” katanya.
Nebenzia menambahkan bahwa “tidak ada seruan gencatan senjata dalam perjanjian tersebut, dan menuduh kepemimpinan AS ‘sengaja menyesatkan komunitas internasional’,” tambah laporan itu.
Utusan Moskow memperingatkan bahwa resolusi tersebut akan “menjamin impunitas “Israel”, yang kejahatannya bahkan tidak dinilai dalam rancangan tersebut.”
Nebenzia dilaporkan mengecam rancangan resolusi tersebut sebagai “seruan gencatan senjata palsu”, dan menambahkan bahwa rancangan alternatif telah diedarkan oleh anggota Dewan lainnya.
Sementara itu, utusan Tiongkok Zhang Jun mengatakan bahwa Dewan Keamanan harus menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat, dan menambahkan bahwa terlalu banyak waktu yang terbuang dalam hal ini.
Perwakilan Beijing juga mengatakan bahwa Tiongkok akan mendukung rancangan resolusi baru yang sudah beredar dan “jelas mengenai masalah gencatan senjata dan sejalan dengan arah tindakan Dewan yang benar dan sangat relevan.”
Pada Februari, Amerika Serikat memveto resolusi yang diajukan oleh Aljazair yang menuntut “gencatan senjata kemanusiaan segera yang harus dihormati oleh semua pihak”.
Langkah tersebut merupakan veto ketiga AS terhadap resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, mengatakan pada Jumat (22/3) sebelum pemungutan suara bahwa jika Dewan Keamanan meloloskan resolusi negaranya pada akhir Februari, ribuan nyawa tak berdosa bisa diselamatkan. (zarahamala/arrahmah.id)