KABUL (Arrahmah.id) — Pemerintahan Taliban, Ahad (20/3/2022), mengeluarkan dekrit yang melarang bendera tiga warna, hitam-merah-hijau, sebagaimana digunakan resmi oleh Afghanistan sebelumnya. Sebagai gantinya, Taliban menggunakan bendera baru Imarah Islam, bertulisan tauhid hitam dengan kain putih.
Bendera tauhid Imarah Islam sebenarnya tak asing lagi karena biasa digunakan oleh kelompok ini sejak lama.
Berdasarkan keputusan tersebut, seperti dilansir The Print (21/3/2022), semua lembaga pemerintah di dalam maupun luar negeri harus menggunakan bendera dengan tulisan “Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah Utusan-Nya” dalam bahasa Arab.
Pejabat Taliban juga tak boleh lagi tampil di depan umum menggunakan bendera tiga warna.
Taliban mengambil alih pemerintahan Afghanistan pada Agustus 2021 seiring dengan keluarnya pasukan Amerika Serikat (AS) bersama koalisi NATO yang mengakhiri 20 tahun peperangan.
Setelah itu Taliban mendirikan pemerintahan sementara yang dipimpin Mohammad Hasan Akhund.
Saat Taliban berkuasa dulu, dia menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Afghanistan.
Dunia internasional belum mengakui penuh pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban, namun penggunaan Imarah Islam Afghanistan telah digunakan kembali sejak Desember 2021. (hanoum/arrahmah.id)