JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja memberi terguran kepada Metro TV terkait independensi dan keberimbangan dalam program siaran.
Teguran tersebut disampaikan karena Metro TV kurang memberi porsi terhadap oposisi.
Selain itu, sebagai media penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, Metro TV dianggap terlalu sering menyiarkan pidato dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Namun, menurut pengamat media, langkah KPI masih dianggap terlalu lunak. KPI pun terlalu sering memberikan teguran, yang merupakan sanksi paling lunak.
“Teguran ini bukanlah sesuatu yang serius. KPI itu mestinya membuat sanksi serius kalau benar Metro TV melanggar pedoman independensi media. Sanksi-sanksi KPI selama ini berkutat di teguran melulu, sanksi paling ringan,” kata peneliti Remotivi, Muhammad Heychael, Senin (21/1), lansir Kumparan.
Selain soal sanksi, Heychael juga menyebut KPI perlu memaparkan prinsip independensi apa saja yang tidak dipenuhi oleh Metro TV.
Menurutnya, hal tersebut perlu disampaikan dalam rangka transparansi kepada publik.
“Bentuk pelanggaranya apa saja, bentuk beritanya seperti apa, ini bagian dari transparansi pada publik,” ujarnya.
Heychael menjelaskan, media diperlukan dalam asas keberimbanganya, mengingat tahun ini adalah tahun politik. Hajat besar pemilu serentak akan digelar April nanti.
Dibanding dengan Pemilu 2014 lalu, Heychael bahkan menyebut, Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh ini tak ubahnya seperti TV pemerintah di masa Orde Baru.
“Tidak ada yang berubah, bagi kami Metro TV lebih menjalankan peran media pemerintah ketimbang media independen. Kinerja meja redaksi Metro tak ubahnya TVRI 32 tahun di bawah Orba,” tandasnya.