RAMALLAH (Arrahmah.id) – Pasukan “Israel” membunuh seorang remaja Palestina di sebuah desa dekat Ramallah, Tepi Barat yang diduduki pusat, pada Jumat (29/7/2022), Kantor Berita Anadolu melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan remaja berusia 16 tahun itu meninggal karena luka yang dideritanya dari pasukan “Israel” di desa Al-Mughayir.
Saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa pemukim ilegal ekstrimis Yahudi yang tinggal di pemukiman yang dibangun di atas tanah desa, menyerang warga Palestina yang melakukan demonstrasi anti-pemukiman.
Mereka mengatakan pasukan “Israel” campur tangan mendukung para pemukim ilegal, menembakkan peluru tajam dan berlapis karet, bersama dengan gas air mata, ke arah warga Palestina.
Warga Palestina mengadakan demonstrasi setiap minggu menentang pemukiman ilegal Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat yang diduduki, khususnya desa Beita, Beit Dajan, dan Kafr Qaddoum.
Diperkirakan ada sekitar 650.000 pemukim yang tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem yang diduduki.
Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. (haninmazaya/arrahmah.id)