JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa posisi utang Indonesia pada Februari 2022 telah menembus angka Rp 7.014 triliun.
Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) naik menjadi 40,17 persen.
“Per akhir Februari 2022, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio utang Pemerintah terhadap PDB sebesar 40,17 persen,” tulis Kemenkeu dalam rilis APBN KiTa Maret 2022, pada Kamis (31/3).
Utang tersebut terbagi atas dua bagian besar yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
Adapun untuk surat utang total adalah Rp 6.164 triliun atau 87,88 persen dari total utang yang ada.
Utang tersebut terdiri atas surat berharga dengan denominasi rupiah senilai Rp 4.901 triliun dengan rincian Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.054 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 847 triliun.
Selain itu, surat utang yang berdenominasi valuta asing (valas) berjumlah Rp 1.262 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp 978 triliun dan SBSN sebesar Rp 282 triliun.
Sementara itu, pinjaman saat ini berada di posisi Rp 850 triliun atau 12,12 persen dari total utang yang ada.
Pinjaman terbagi dua yakni dari dalam negeri sebesar Rp 13,27 triliun dan luar negeri sebesar Rp 837 triliun.
Pinjaman yang datang dari luar negeri tersebut didapatkan dari sejumlah sumber, mulai dari kerja sama bilateral sebesar Rp 294 triliun, multilateral sebesar Rp 499 triliun, dan perbankan komersial Rp 43 triliun.
Kemenkeu menggunakan utang tersebut untuk menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, posisi utang Indonesia per Januari 2022 masih berada di posisi Rp 6.919 triliun dengan rasio utang terhadap PDB hanya sebesar 39,63 persen. (rafa/arrahmah.id)