JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menanti keputusan pemerintah pusat mengenai penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
MUI Jabar memastikan sudah merekomendasikan agar ponpes pimpinan Panji Gumilang di Indramayu itu ditutup.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan pihaknya sudah mengusulkan sejumlah rekomendasi melalui tim investigasi bentukan Pemprov Jabar. Salah satunya merekomendasikan Al-Zaytun ditutup jika memang melanggar aturan maupun norma beragama.
“Pada saat Menko Polhukam menyampaikan pernyataannya soal Al-Zaytun, itu sebetulnya rekomendasi kami dari tim investigasi yang dibawa oleh pak gubernur (Ridwan Kamil). Salah satu rekomendasinya iya itu (penutupan Al-Zaytun),” kata Rafani menjawab pertanyaan wartawan soal rekomendasi penutupan ponpes Al-Zaytun saat ditemui di halaman Gedung Sate, Sabtu (1/7/2023), lansir Detik.com.
Rafani mengungkapkan, salah satu rekomendasi dari Tim Investigasi Jabar itu diusulkan agar Al-Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang tak lagi membuat kontroversi. Sebab dia mengkhawatirkan Al-Zaytun malah akan terus membuat kegaduhan ke publik.
“Karena paling tidak, kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo, nah jadi bagi kami ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti pemerintah pusat,” jelas Rafani.
Berdasarkan informasi yang Rafani terima, Panji Gumilang juga akan dipanggil Menko Polhukam Mahfud Md pada Senin (3/7/2023). Pihaknya pun menantikan langkah pemerintah pusat selanjutnya untuk mengusut polemik Ponpes Al-Zaytun.
“Sudah ada informasi bahwa hari Senin Panji gemilang akan dipanggil. Ini tentunya jadi harapan kami supaya dia itu segera dipanggil,” ujarnya.
“Rekomendasi kita ke pemerintah kan supaya segera menangani secara konkret apapun (dugaan) pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun. Baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana. Termasuk soal administrasi penyelenggaraan sistem pendidikannya,” lanjut Rafani.
(ameera/arrahmah.id)