JAKARTA (Arrahmah.id) – PakarHukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme di Medan sulit dibuktikan jika dilihat dari perspektif hukum.
“Cukup sulit melihat konstruksi keterlibatan Munarman jika hanya dilihat dari perspektif hukum,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (9/4/2022), dikutip Poskota.co.id.
Refly mengungkapkan, Munarman dikategorikan terlibat dalam kasus pidana terorisme lantaran dilihat dari perspektif lain.
“Apa boleh buat, itulah yang terjadi di republik ini,” tandasnya.
Refly menjelaskan, melakukan konstruksi soal keterlibatan seseorang dalam sebuah konspirasi terorisme itu jauh lebih mudah.
“Namun, kalau orang itu hanya hadir dalam suatu forum yang sifatnya terbuka dan orang itu dianggap melakukan provokasi, tentu akan banyak orang yang kena,” jelasnya.