CIREBON (Arrahmah.com) – Aliansi masyarakat nahi munkar (Almanar) kembali mengadakan razia minuman keras (miras) di beberapa tempat di Jawa Barat, yakni di kabupaten Majalengka dan kabupaten Cirebon Kamis (27/6/2013).
Razia dimulai pukul 13.00 hingga 18.30. Lokasi pertama adalah toko Dian di kecamatan Panjalin kabupaten Majalengka. Yang mengejutkan saat aktifis Almanar tiba di lokasi, toko sudah dijaga oleh 1 unit pasukan sabhara bersenjata lengkap.
Meski sudah diidentifikasi oleh teman-teman Almanar, namun tidak ditemukan barang bukti di toko tersebut.
Kemudian aktifis Almanar menuju ke lokasi ke 2 yakni di rumah Carmun di kecamatan Palasah masih di kabupaten Majalengka. Di sini didapati 20 dus miras dan langsung di musnahkan di tempat.
Sedang lokasi ke 3 adalah rumah H. Emen kecamatan Palasah kabupaten Majalengka tepatnya di depan masjid Al-Hidayah. Para aktifis Alamanar mendapati barang bukti miras sebanyak 5 dus yang dimusnahkan.
Yang menjadi catatan di rumah Emen ini, dia sudah membuat perjanjian tidak berjualan miras 3 kali dengan Polsek Palasah dan Polres Majalengka. Namun tetap melanggar janjinya tersebut.
Kasat Reskrim Unit Narkoba AKP Susilo SH mendukung aksi Almanar dan berjanji dihadapan aktivis Almanar bahwa di wilayah kerjanya bebas dari narkoba dan siap untuk menutup tempat-tempat maksiat di bulan Ramadhan.
Sementara itu razia di lokasi ke 4 dan ke 5 di lakukan di daerah Cirebon. Yakni di toko Euis Jamblang kabupaten Cirebon dimusnahkan 10 dus miras. Sedang di tempat ke 5 di daerah Plumbon beberapa tempat yang sudah diidentifikasi telah tutup semuanya. Diduga razia ini telah bocor, diketahui terlebih dahulu oeleh pemilik miras.
Almanar merupakan aliansi ormas-ormas pergerakan Islam beranggotakan Front Pembela Islam (FPI), GARIS, GARDAH, dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) dan lainnya.
(azmuttaqin/arrahmah.com)