CIREBON (Arrahmah.com) – Aliansi Masyarakat Nahi Munkar Almanar Cirebon kembali menunaikan amaliyah nahi munkar di beberapa tempat di kecamatan Plumbon Cirebon Ahad (27/10/2013)
Razia miras rutin ini dimulai pukul 15.00 di warung Aryono di desa Gombang Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Pada lokasi yang menjadi sasaran pertama Almanar ini, berhasil ditemukan dan dimusnahkan puluhan botol ciu dan tuak. Seorang penjaga warung saat dionterogasi Alamanar mengaku bahwa Aryono sebagai pemilik warung sedang pergi.
Sasaran kedua yakni sebuah bangunan berlantai dua dari luar tampak seperti toko, didapati tutup. Diduga ada aparat yang membocorkan jalannya amaliyah nahi munkar di wilyah Kecamatan Plumbon Cirebon ini.
Sasaran ketiga di warung milik Ngasiah Jl. Tumpang Sari Ginting Lor Susukan Kabupaten Cirebon. Di sini Almanar memusnahkan satu dus miras.
Lokasi keempat warung Boro yang banyak ditemukan minuman haram yang merusak akhlak generasi muda Cirebon. Didapati 10 jirigen/ember besar tuak, ratusan bungkus plastik ciu dimuat dalam 2 karung besar dan 1dus minuman baru diduga ginseng kuning.
Koordinator lapangan aksi ini Ustadz Andi Mulya memerintahkan kepada anggota Almanar untuk memusnahkan semua minuman haram yang ditemukan di warung Boro dengan cara menumpahkannya ke tanah.
Sementara itu Boro menandatangani perjanjian dengan Almanar untuk tidak akan menjual minuman haram lagi.
(azmuttaqin/arrahmah.com)