RIYADH (Arrahmah.com) – Dalam sebuah razia besar-besaran di Riyadh, polisi berhasil menangkap sebanyak 885 warga asing yang telah melanggar peraturan daerah dalam 24 jam terakhir, lansir Arab News, Jumat (24/11/207).
Pekan lalu, Gubernur Riyadh Pangeran Faisal bin Bandar menandatangani sebuah perintah yang menginstruksikan otoritas keamanan untuk menangkap semua pekerja asing yang tinggal di wilayahnya secara ilegal.
Menurut laporan polisi, sebagian besar kejahatan di Riyadh dilakukan oleh segmen populasi yang tinggal secara ilegal di ibu kota tersebut.
Seorang pejabat polisi Riyadh mengatakan bahwa orang-orang yang ditangkap itu berasal dari berbagai kebangsaan yang ditemukan di daerah-daerah seperti Shumaisi, Al-Faisaliah, Hai Al-Wazarat dan Thumamah.
Polisi melakukan inspeksi bekerja sama dengan kementerian dalam negeri, ketenagakerjaan dan pengembangan sosial serta perdagangan dan investasi, dan juga departemen imigrasi, yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Setelah selesai penyelidikan, polisi mengatakan bahwa para tersangka itu akan dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman dan akan dideportasi jika mereka adalah warga asing.
Inspeksi serupa dilakukan di semua bagian di wilayah Kerajaan Arab Saudi bekerjasama dengan masing-masing gubernur daerah.
Warga asing dihimbau untuk membawa surat keterangan tinggal mereka, surat ijin mengemudi dan surat pendaftaran kendaraan.
Gerai ritel, gudang dan pom bensin juga akan diteliti untuk memastikan produk dan layanan mereka sesuai dengan standar Kerajaan dan mengikuti peraturan hak cipta negara tersebut.
(ameera/arrahmah.com)