EKPAN (Arrahmah.id) – Polisi di Nigeria mengatakan pada Selasa (29/8/2023) bahwa mereka menahan sedikitnya 67 orang yang merayakan pernikahan sesama jenis, yang merupakan salah satu penangkapan terbesar di negara itu yang menargetkan homoseksualitas.
“Tersangka gay” ditangkap di kota Ekpan di negara bagian Delta selatan sekitar pukul 02.00 (01:00 GMT) pada Senin (28/8) di sebuah acara di mana dua dari mereka menikah, kata juru bicara kepolisian negara bagian Bright Edafe kepada wartawan. Dia menambahkan bahwa homoseksualitas “tidak akan pernah ditoleransi” di negara Afrika Barat tersebut.
Undang-undang Nigeria yang melarang pernikahan sesama jenis, yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara, dan “hubungan asmara” sesama jenis, memicu kecaman internasional ketika undang-undang tersebut mulai berlaku di bawah pemerintahan mantan Presiden Goodluck Jonathan pada 2014.
Namun undang-undang tersebut juga didukung oleh banyak orang di negara tersebut. Lebih dari 30 negara Afrika sudah melarang hubungan sesama jenis dan penangkapan terhadap kaum gay merupakan hal biasa di Nigeria.
Polisi di Delta menyerbu sebuah hotel di Ekpan tempat pernikahan gay diadakan dan awalnya menangkap 200 orang, kata Edafe kepada wartawan. Kemudian, 67 dari mereka ditahan setelah penyelidikan awal, katanya.
Dia berbicara di kantor polisi tempat para tersangka diarak.
Yang menakjubkan adalah kami melihat dua tersangka, dan ada rekaman video saat mereka sedang melakukan upacara pernikahan, katanya. “Kami berada di Afrika dan kami berada di Nigeria. Kita tidak bisa meniru dunia Barat karena kita tidak memiliki budaya yang sama.”
Dia menegaskan kembali bahwa petugas polisi di Nigeria “tidak bisa berpangku tangan” dan menyaksikan kaum gay secara terbuka mengekspresikan orientasi mereka di negara tersebut.
“Ini bukanlah sesuatu yang diperbolehkan di Nigeria,” katanya, seraya menambahkan bahwa para tersangka akan diadili di pengadilan pada akhir penyelidikan. (zarahamala/arrahmah.id)