JAKARTA (Arrahmah.id) – Nama Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menjadi sorotan setelah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan itu, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diduga memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Kemudian, Relawan Jokowi Mania berencana melaporkan balik Ubedilah Badrun karena disebut telah melakukan pencemaran nama baik.
Bagi Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti ancaman dari Joman itu justru menjauhkan kasus yang sedang dilaporkan Ubedilah Badrun dari substansi persoalan.
“Semestinya, dibuktikan terlebih dahulu, baru dilaporkan,” ujarnya dalam acara Forum Tebet bertajuk “Dagang Kekuasaan, Jalan Pintas untuk Kaya di Indonesia?” di Pondok Rangi, Jalan Percetakan Negara Nomor 158c, Jakarta, Jumat (14/1/2022), lansir RMOL.
Menurutnya, kasus dugaan terhadap Gibran dan Kaesang harus lebih dulu diselesaikan. Setelah itu terbukti tidak benar, baru laporan pencemaran nama baik dari Joman bisa dibuat.
Jika kemudian laporan dari Joman yang lebih dulu digarap, maka ini sama saja dengan kelucuan proses hukum.
“Cuma kalau ini dilaporkan lebih dahulu, laporan pencemaran nama baik duluan yang dilakukan, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum,” tegasnya.
Ray Rangkuti menilai, ramainya buzzer yang menyebut Ubedilah Badrun sebagai kader PKS juga bagian dari pengaburan substansi. Sebab, Ubedilah Badrun merupakan ASN yang tidak berpolitik.
“Jadi, upaya laporan itu bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)