BANDUNG (Arrahmah.com) – Pemerintah Kota Bandung akan menindak tegas sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi covid-19. Sebab hingga kini pembelajaan jarak jauh (PJJ) masih diterapkan di seluruh tingkatan sekolah di sana.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana mengatakan, pihaknya belum membahas terkait relaksasi sektor pendidikan hingga kini. Pasalnya pendidikan dianggap masih sangat rawan terjadi penyebaran Covid-19.
“Kita zona hijau diperbolehkan, tapi kita belum satu hamparan. Kan siswanya belum tentu satu kelurahan di zona hijau. Jadi tetap resiko,” ujar Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu(19/8/2020), lansir RRI.
Yana menegaskan, pihak sekolah tidak boleh membukan KBM tatap muka selama Pemkot Bandung belum memberikan relaksasi di bidang pendidikan.
“Jadi sekolah sampai sekarang tidak boleh dulu ada kegiatam belajar mengajar, masih PJJ. Karena kita juga belum mengeluarkan relaksasi, masih berat itu,” terangnya.
Yana juga memberikan teguran keras bagi pengelola sekolah yang memaksakan untuk mengadakan KBM tatap muka di masa AKB. Bahkan pihak sekolah pun tidak boleh mengeluarkan angket kepada orangtua siswa terkait kesiapan KBM tatap muka.
“Tidak boleh memberikan kuisioner kepada orangtua, nanti siapa yang mau tanggung jawab, karena kita juga belum terpikirkan KBM tatap muka dilakukan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)