MINA (Arrahmah.com) – Musim haji tahun 2015 berakhir, lebih dari 160.000 tenda di Mina telah dibongkar. Tenda-tenda ini telah menampung hampir dua juta peziarah selama sekitar 144 jam.
Dengan air mata berlinang, sekitar 500.000 jamaah meningalkan Mina menuju Mekkah pada Ahad (27/9/2015), yang merupakan hari terakhir Tashriq. Sebagian dari mereka menuju Madinah untuk mengunjungi Masjid Nabawi dan sholat di masjid itu, sebagaimana dilansir oleh Saudi Gazette, Senin (28/9/2015).
Mina, yang sebelumnya penuh sesak dengan jutaan jamaah yang menghabiskan sekitar lima hari di kota penuh tenda itu, sekarang terlihat sepi dan terlihat seperti sebuah kota mati.
Wilayah seluas lima kilomter sebelah timur Mekkah ini juga menjadi saksi tragedi mematikan yang menyebabkan 769 orang meninggal dan sebanyak 900 orang terluka.
Lebih dari 13.000 pekerja mulai membersihkan tempat itu dari sampah dan sisa-sisa makanan untuk menjaganya tetap rapi hingga tahun depan.
Sekitar 600.000 jamaah kini telah berkumpul di Madinah, sementara sekitar 70.000 jamaah telah meninggalkan Arab Saudi menuju ke tanah air mereka masing-masing.
Tercatat hingga Ahad lalu, ada 210 penerbangan dari Mekkah menuju ke berbagai negara.
Turki Al-Dheeb, direktur informasi dan hubungan masyarakat dari Saudi Arabian Airlines, mengatakan bahwa Saudi mengoperasikan sebanyak 66 penerbangan ke berbagai negara pada Sabtu (26/9) membawa 20.000 jamaah, dan pada Ahad (27/9) Saudi Arabian Airlines menerbangkan sebanyak 144 pesawat yang membawa sekitar 50.000 jamaah.
Dia mengatakan bahwa sebayak 14 ruang duduk di Terminal Haji telah diubah menjadi fasilitas keberangkatan untuk menampung sejumlah besar jamaah haji yang akan berangkat.
Dheeb mengatakan bahwa terminal itu bisa menampung rata-rata 91.000 jamaah setiap hari dan mengoperasikan sekitar 312 penerbangan.
“Ada sekitar 7.000 karyawan di kerahkan terminal itu, yang terdiri dari aparat keamanan dan personel departemen paspor (Jawazat) untuk melayani jamaah dan menyelesaikan prosedur perjalanan mereka dalam waktu yang sangat singkat.,” kata Dheeb.
Jawazat memperingatkan para jamaah untuk tidak melanggar batas waktu tinggal di Saudi atau overstay. Jika diketahui jangka waktu visa hajinya telah habis, jamaah bisa dikenakan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
Jawazat juga memperingatkan perusahaan haji bahwa mereka harus membayar denda sebesar 100.000 riyal saudi atau hampir Rp 400 juta untuk setiap jamaah yang overstay.
Dikatakan juga bahwa para jamaah yang overstay akan diambil sidik jarinya dan dikirim ke pusat penahanan Al-Shimaisi untuk deportasi.
(ameera/arrahmah.com)