JAKARTA (Arrahmah.com) – Ratusan ribu umat Muslim menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan bertajuk “Aksi bela Islam tangkap penjarakan Ahok penista agama”. Aksi ini diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ). Meski demikian aksi ini dihadiri oleh kaum Muslimin dari seluruh penjuru Tanah Air.
Ahok terbukti telah menistakan Islam dengan menyebut umat Islam telah dibodohi dengan surat al-Maidah ayat 51. sebagaimana tercantum pada “Fatwa” Majelis Ulama Indonesia tentang ucapan Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu Selasa, 27 September 2016. Dua butir diantaranya menyebutkan bahwa:
Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.
Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam
Titik kumpul ratusan ribu umat Islam ini di Masjid Istiqlal. Usai Shalat Jumat peserta aksi yang mayotritas mengenakan pakai serba putih ini bergerak menuju Bareskrim Mabes Polri di Gambir dengan berjalan kaki.
“Kita akan melaporkan Ahok karena telah menistakan agama ke Bareskrim,” kata Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab di hadapan masa umat Islam di depan Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Habib Rizieq mendesak agar aparat kepolisian bersikap netral dan segera menegakkan proses hukum kepada Ahok.
“Pemerintah jangan ikut campur, ini persoalan penistaan agama,” tegas dia.
Senada, Ketua Umum DPP FPI Ustadz Shobri Lubis juga mendesak aparat keamanan untuk segera memproses laporan hukum umat Islam terhadap Ahok. Karena penundaan proses hukum akan memunculkan pengadilan jalanan kepada Ahok.
“Bila Ahok tidak diproses hukum, maka umat Islam secara bersama-sama atau sendiri-sendiri akan menegakkan hukum dengan membunuh Ahok,” ucap dia.
Usai dari Bareskrim Mabes Polri masa Umat Islam bergerak dengan berjalan kaki sejauh 400 meter menuju Balaikota DKI Jakarta di Jalan Merdeka Selatan. Mobil Sound tepat berhenti di depan kantor Ahok. Yel-yel si Ahok durjana terus dilantunkan.
Di jalan depan Balaikota turut bergabung dalam aksi Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana. Kedua pejabat teras kemanan dan pertahanan DKI Jakarta ini turut menaiki mobil yang membawa pengeras suara.
Pada kesempatan itu Habib Rizieq mengajukan satu pertanyaan kepada Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, “Apakah siap menegakkan hukum?” tanya Habib. “Siap” spontan jawab Pangdam Jaya. Sementara Kapolda Metro Jaya menjawab “Pasti siap”
Jawaban dua pejabat ini di dengar oleh ratusan ribu Muslim dan akan ditunggu komitmen dan realisasinya oleh umat Islam dalam menegakkan hukum terhadap Ahok yang diduga melakukan pelanggaran Pasal 156 ayat a KUHP tentang Penistaan Agama.
Aksi ini diikuti puluhan elemen umat Islam, di antaranya, FPI, FUI, GPII, KB-PII, Majelis Az-Zikra, AQL Center, Hamas Tenabang, FBR, Forkabi, Forum Komunikasi Alumni Afghanistan Indonesia (FKAAI), Majelis Mujahidin, Jamah Anshar Syariah (JAS), Taruna Muslim, Hidayatullah, kelompok pecinta Alam, Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Bela Negara (GBN), GARDAH, Muslimat, Aisyiyah, Forsap, AMM, KAHMI, AMJU, KMJ, Laskar Merah Putih, Purnawirawan TNI dan lain sebagainya.
(azmuttaqin/arrahmah.com)