SUKABUMI (Arrahmah.com) – Ratusan pengikut aliran sesat yang diajarkan oleh Sumarna di Kampung Cisalopa, Kabupaten Sukabumi, menyatakan diri untuk bertobat di bawah pengawasan anggota Majelis Ulama Indonesia setempat dengan jaminan hitam di atas putih.
“Dari data yang kami punya ada sebanyak 123 pengikut aliran sesat yang diajarkan oleh Sumarna yang menyatakan bertobat dan tidak akan kembali lagi mengamalkan apa yang diajarkan oleh Sumarna serta kembali mengamalkan ajaran Islam sesungguhnya,” kata Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Zezen Zainal Abidin kepada Antara, Jumat (24/8/2012).
Menurut Zezen, mereka yang bertobat tersebut tidak hanya pengikut Sumarna yang dari dalam Sukabumi. Dari Bogor pun ada yang ikut bertobat. Dari 123 orang, ada 30 lelaki dewasa, 38 wanita dewasa, dan 55 lainnya anak-anak dan remaja.
Mereka yang bertobat tersebut sudah membuat jaminan hitam di atas putih dengan disaksikan oleh para anggota MUI dan Muspida setempat dengan isi tidak akan mengamalkan apalagi menyebarkan ajaran sesat yang diajarkan Sumarna. Selain itu, mereka juga berjanji akan taat menjalankan ibadah sesuai dengan syariat Islam yang sesungguhnya.
“Kepada mereka kami juga memberikan bimbingan dan pembinaan agar tidak kembali ke ajaran sesat tersebut. Selain itu, mereka juga tobat tanpa paksaan dan benar-benar meninggalkan aliran sesat yang diajarkan oleh Sumarna seperti shalat hanya empat waktu. Shalat subuh diganti menjadi shalat duha dan tidak ada shalat lainnya,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, sudah jelas ajaran Sumarna yang mengaku dirinya seorang Tijani dan mendirikan aliran sesat yang diberi nama Tijaniyah Mutlak Cimahi sudah sangat menyimpang dari ajaran Islam. Selain waktu shalat yang dikurangi, Sumarna juga meyakini kiamat akan terjadi pada 17 Agustus 2012, dan mengaku dirinya sebagai nabi karena menerima wahyu dalam mimpinya.
“Ajaran Tijaniyah Mutlak Cimahi merupakan aliran sesat, berbeda dengan Thoriqoh Tijaniyah yang merupakan ajaran legal dan diakui di Indonesia,” kata Zezen.
Sementara itu, Sumarna yang saat ini sudah mendekam di penjara Markas Polres Sukabumi mengaku bahwa ajaran yang diajarkannya bukan merupakan ajaran dari Thoriqoh Tijaniyah, melainkan aliran sendiri yang dikembangkannya.
Dia mengaku mengembangkan ajaran sendiri karena merasa mendapatkan bisikan dalam hatinya untuk menyebarkan paham sesat ini dengan cara mengubah tata cara shalat sebagaimana mestinya. Ia pun mengharuskan pengikutnya meyakini dirinya sebagai nabi, dan kiamat akan datang pada 17 Agustus 2012.
“Saya akui ajaran yang saya sebarkan ini merupakan aliran sesat dan sengaja mengamalkan kepada orang lain karena bawaan batin bahwa saya harus mengubah tata cara beribadah. Ajaran ini saya kembangkan sejak 2010 lalu dan setiap pengikut saya wajib membayar iuran sebesar Rp 1 juta,” kata Sumarna. (bilal/arrahmah.com)