TEL AVIV (Arrahmah.com) – Sekitar 1.000 pencari suaka Afrika mengadakan demonstrasi di selatan wilayah Palestina yang diduduki, memprotes kebijakan “Israel” terhadap para pengungsi, lansir albawaba news, Selasa (18/2/2014).
Protes digelar di seberang fasilitas penahanan terbuka di Holot pada hari Senin, harian Ha’aretz “Israel” melaporkan.
Para peserta demonstrasi meminta Tel Aviv untuk membatalkan undang-undang yang membolehkan menahan para pengungi, meminta untuk melepaskan semua orang yang saat ini ditahan di sana, dan mengidentifikasi mereka sebagai pengungsi.
Mereka meneriakkan slogan-slogan seperti “Tidak ada lagi penjara!” “Kami pengungsi, bukan penyusup” dan “Bebaskan para tawanan!”
Puluhan ribu pendatang dari negara-negara yang dilanda konflik, seperti Eritrea dan Sudan, telah datang ke “Israel” dalam beberapa tahun terakhir. Mereka telah menggelar demonstrasi massal sebagai protes terhadap pemerintah “Israel” yang telah mengabaikan hak mereka untuk mendapatkan status pengungsi.
Pada awal bulan ini, ribuan pencari suaka Afrika legal (berdokumen) turun ke jalan di Tel Aviv sebagai protes terhadap kebijakan “Israel” terhadap para pengungsi.
Protes ini juga merupakan respon terhadap pelaksanaan undang-undang anti-infiltrasi “Israel”, yang memungkinkan Tel Aviv memenjarakan para pencari suaka ilegal tanpa diadili atau mendeportasi mereka ke negara-negara di mana mereka hidup dalam bahaya.
Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengatakan bahwa undang-undang baru “Israel” merupakan pelanggaran terhadap semangat Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951. (ameera/arrahmah.com)