PALESTINA (Arrahmah.com) – Lebih dari 50 keluarga pemukim Yahudi dan ratusan pemuda “Israel” berkumpul pada Rabu (30/9/2015) di tanah warga Palestina dekat kota Nablus, Tepi Barat, menyerukan supaya tanah warga Palestina itu dimasukkan ke dalam area pemukiman ilegal mereka, surat kabar Felesteen melaporkan, sebagaimana dilansir MEMO.
Tanah warga Palestina itu terletak di antara dua pemukiman ilegal Yahudi “Israel” yang dikenal sebagai Itmar dan Alon Moriah. Para pemukim menyerukan membangun pemukiman di tanah itu dengan dalih perusahaan pembangunan pemukiman Hatmona telah membelinya dari warga Palestina 40 tahun yang lalu.
Beberapa pejabat “Israel” dan anggota Knesset mengambil bagian dalam pertemuan itu, termasuk kepala Dewan Regional Yossi Dagan, anggota Knesset Miki Zohar dan Oren Hazan.
Para pemukim mengatakan mereka akan tetap di tanah itu sampai pemerintah “Israel” setuju untuk menyita tanah itu untuk membangun pemukiman Yahudi “Israel”.
(banan/arrahmah.com)