JAKARTA (Arrahmah.com) – Proses perhitungan suara yang diduga penuh kecurangan membuat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik.
Sebuah petisi ‘Pidanakan petugas KPU yang melakukan kecurangan” diluncurkan di situs change.org, Sabtu (20/4/2019).
Petisi tersebut menyerukan agar petugas KPU yang melakukan kecurangan diproses hukum sehingga kecurangan tersebut tidak terjadi lagi.
“Agar ada efek jera untuk orang orang yg tidak memegang amanah yg diserahkan padanya, dan berlaku curang. Sehingga Pemilu berikutnya tidak terjadi kecurangan lagi di indonesia,” demikian tertulis dalam petisi tersebut.
“Kecurangan sudah terlalu masif.. dikarenakan salah satu capres yang adalah petahana.. jika KPU /bawaslu tidak berlaku jujur maka HANCUR sudah negara demokrasi ini,” kata Zulfikar Fahmi, salah satu penandatangan petisi.
“Mari tegakkan Pilpres yang Jurdil…..KPU yg tdk jurdil harus berhadapan dengan Hukum,” lanjut Yuzwar Azial.
Pantaun Arrahmah.com, Ahad (21/4) pukul 16.00 wib, petisi tersebut sudah ditandangani 154.229 orang.
Sebelumnya, warganet juga meluncurkan tagar #KpuJanganCurang yang kemudian menjadi trending di Twitter Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) mengakui adanya kesalahan dalam proses penginputan data dan menyebutnya sebagai human error.
Namun pengakuan KPU tak membuat masyarakat percaya. Pasalnya, kesalahan tersebut dinilai janggal karena selalu menggelembungkan suara 01 dan mengurangi suara 02.
(ameera/arrahmah.com)