YERUSALEM (Arrahmah.com) – Ratusan jama’ah Muslim Palestina terpaksa shalat di jalan-jalan di kota Timur Yerusalem (Al-Quds) pada Jum’at (30/5/2014) kemarin setelah otoritas penjajah “Israel” memperketat aturan untuk memasuki masjid Al-Aqsha bagi yang hendak melaksanakan shalat pada siang har, sebagaimana dilansir Ma’an New Agency.
Saksi mata mengatakan bahwa baku hantam sempat terjadi antara jamaah Muslim dan polisi “Israel” yang menjaga pos pemeriksaan di Al-Quds karena para polisi penjajah itu berusaha mendorong kerumunanan jama’ah yang hendak masuk menggunakan tongkat.
Polisi “Israel” pada Jum’at (30/5) menerapkan peraturan ketat di pintu masuk menuju bagian-bagian Al-Quds sejak Jum’at pagi dalam upaya menegakkan aturan baru, yang mana mencegah warga pria Palestina di bawah umur 45 memasuki kompleks Al-Aqsha.
Sedangkan aturan tersebut hanya mengizinkan warga Palestina yang memiliki kartu identitas “biru”-termasuk juga mereka yang berkewarganegaraan “Israel” yang tinggal di Yerusalem-, yang berarti bahkan jika warga Palestina berusia di atas 45 tahun yang berasal dari Tepi Barat atau dari manapun di Palestina tetap tidak diizinkan masuk.
Pos-pos pemeriksaan “Israel” berderet di sepanjang jalan-jalan dan gang-gang kecil di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsha, dan banyak jalan yang diblokir dengan penghalang besi dan karung pasir sehingga menghambat gerak warga lokal.
Polisi fokus di daerah-daerah Wadi al-Joz, al-Sawana, Salah al-Din, Bab al-Sahera, Musrara, dan Gerbang Damaskus di Al-Quds.
Otoritas “Israel” rutin memberlakukan aturan ketat di pintu masuk masjid Al-Aqsha sehingga mempersulit Muslim Palestina untuk beribadah di masjid suci itu. (siraaj/arrahmah.com)