PASURUAN (Arrahmah.com) – Ratusan massa umat Islam yang dari Tim Peduli Umat Masjid Ar Riyad dan ASWAJA Bangil, melakukan aksi menolak acara Syiah, Wiladah Fatimah az Zahra. Mereka mendesak aparat membubarkan acara yang digelar kelompok Syiah di Gedung Diponegoro, Bendomungal 389,Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
Aksi penolakan ini dijaga ketat puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Namun meski mendapat protes keras, kegiatan tetap dilaksanakan dengan pengawalan ketat. Kapolres Pasuruan AKBP Sulistijono yang ikut terjun ke lokasi mengatakan kegiatan tersebut diupayakan dipercepat.
“Ketua DPRD (Sudiono Fauzan) masuk ke dalam lokasi acara meminta kegiatan dipercepat,” katanya, Jumat (1/4/2016).
Selang beberapa saat, satu per satu anggota kelompok Syiah membubarkan diri. Dalam perjalanan keluar dari lokasi kegiatan, mereka dijaga ketat pihak keamanan.
“Kalian ingin mereka bubar, buka jalan. Jangan ada yang foto, jangan ada yang menyentuh,” kata salah seorang perwakilan warga yang menuntut kegiatan tersebut bubar, dikutip dari Detik.
Sementara Hidayatullah.com mewartakan, massa yang mayoritas adalah warga NU ini meminta aparat membubarkan acara Wiladah Fatimah az Zahra.
“Kami orang Bangil ingin acara Syiah ini yang erakhir kalinya,” demikian himbau seorang pria asal Bangil yang tak mau disebutkan namanya kepada hidayatullah.com.
Awalnya kegiatan kaum penghina sahabat Nabi ini direncanakan di salah satu gedung di Jalan Diponegoro, Bangil, namun akhirnya dipindah ke rumah salah satu gembong Syiah yang ada di Lingkungan Kwansan RT 2 RW 11 Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Massa akhirnya mendatangi dan keberatan diselenggarakannya acara Syiah di tempat tersebut.
Setelah negosiasi pihak massa dengan aparat, akhirnya spanduk-spanduk dan bendera Syiah diturunkan.
Nadir dan Munir, dari ASWAJA mendesak bupati ikut bertanggungjawab karena masyarakat Bangil sudah resah dengan kehadiran Syiah.
Mengetahui kegiatan sudah bubar, umat Islam pun membubarkan diri. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sehari sebelumnya karena perwakilan dari mereka sudah mendatangi Mapolres Pasuruan meminta kegiatan gerombolan Syiah yang sudah difatwa sesat dan menyesatkan oleh MUI Jatim tersebut dibatalkan.
(azm/arrahmah.com)