KUTAI BARAT (Arrahmah.com) – Mualaf Center Indonesia (MCI) bekerja sama dengan Lembaga Managemen Infaq (LMI) mengadakan khitanan (sunata) massal yang diikuti ratusan mualaf dari berbagai suku Dayak dan masyarakat Barong Tongkok, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Sabtu (25/3/2017).
Penduduk Kutai Barat yang dihuni oleh berbagai suku seperti Dayak, Bugis, Banjar, Kutai, Jawa, dan lainnya adalah berpenduduk mayoritas non Muslim. Kondisi tersebut berubah karena dakwah yang digencarkan oleh Pondok Pesantren Assalam, Barong Tongkok pimpinan Ustadz Arif Heri Setyawan, yang berdiri tahun 1992.
Tantangan dakwah Ponpes Assalam yang berat di tengah pegunungan, hutan dan luasnya sungai Mahakam menjadi menu sehari-hari santri Assalam. Hasilnya banyak warga mulai mengenal Islam dan kemudian menjadi mualaf.
Pembinaan dilakukan dengan menggelar kajian keislaman dan mengkhitankan mereka yang telah memeluk Islam. Oleh karena itu, pesantren Assalam kerap menggelar khitanan massal.
“Terima kasih kepada Laznas LMI dan MCI yang telah berkontribusi penuh kegiatan khitan mualaf. Semoga donatur Laznas LMI amal baiknya diterima Allah subhanahu wata’ala dan mendapatkan keberkahan dari kegiatan khitan massal mualaf ini,” tutur Ustadz Arif, sebagaimana dilansir Panjimas.
“Banyak di antara mualaf belum paham tentang tata cara bersuci dan Adab sesuai syariat Islam, salah satunya adalah tentang Khitan. Memang khitan ini bukan hanya untuk mualaf asli suku Dayak, tapi untuk mereka juga yang beragama lain,” ujar da’i kelahiran Kediri, Jawa Timur itu.
Direktur Laznas LMI Agung Heru Setiawan mengungkapkan rasa bahagia dan harunya menyaksikan kegiatan khitan massal mualaf ini.
“Laznas LMI berkesempatan berkontribusi atas kegiatan ini semata- mata ingin menjalankan amanah donatur yang telah mempercayakan dananya untuk kegiatan khitan massal mualaf ini, semoga khitanan mualaf ini mampu menambah semangat untuk belajar Islam dan menjadi muslim yang kaffah,” ucap Agung.
Sementara itu, salah satu pesersa, Hatta, mengaku di usianya ke yang 44 tahun baru mengenal Islam dan kewajiban sunat bagi umat Islam laki-laki. Masalah kemiskinan dan tidak adanya puskesmas di kampung membuat mereka yang ingin berkhitan harus menempuh jarak ratusan kilometer dengan medan yang berat.
“Saya kemarin bersyahadat di umur 44 tahun, dan baru tahu kalau Islam harus disunat,” ungkap Hatta, petani asli suku Dayak kampung Gemuruh.
(ameera/arrahmah.com)