WASHINGTON (Arrahmah.com) – Agen imigrasi federal AS menangkap ratusan imigran yang tidak memiliki dokumen di setidaknya empat negara bagian pekan ini dalam apa yang disebut oleh sejumlah pejabat sebagai aksi penegakan rutin.
Laporan dari aksi sapu bersih imigrasi minggu ini memicu keprihatinan di antara para pendukung imigrasi dan keluarga. Aksi ini dilansir sebagai tindak lanjut dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump untuk membatasi pengungsi dan imigran dari tujuh negara mayoritas Muslim.
“Ketakutan bergulir di rumah-rumah para imigran dan orang kelahiran asli Amerika yang mencintai imigran saat teman dan keluarga bisa terkena (penangkapan),” Ali Noorani, direktur eksekutif Forum Imigrasi Nasional, mengatakan dalam sebuah pernyataan, pada Ahad (12/2/2017).
“Laporan dari penggerebekan di komunitas imigran adalah keprihatinan besar.”
Razia ini berlangsung di Atlanta, New York, Chicago, Los Angeles dan sekitarnya, kata David Marin, direktur kantor lapangan Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) Los Angeles.
Bryan Cox, juru bicara Kantor Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS Atlanta, yang meliputi tiga negara bagian, menyatakan pihaknya telah menangkap sekitar 200 orang. Sementara di Los Angeles sekitar 161 ditahan dari tujuh distrik yang cukup padat, kata Marin.
Marin menyebut operasi lima hari ini sebagai “gelombang penegakan hukum”.
Dalam konferensi persnya, ia mengatakan bahwa tindakan seperti itu rutin, merujuk ke salah satu aksi di musim panas lalu di Los Angeles di bawah mantan Presiden Barack Obama.
“Laporan terbaru tentang pos pemeriksaan ICE dan aksi sapu bersih yang dinilai dadakan, itu semua palsu dan berbahaya serta tidak bertanggung jawab,” kata Marin. “Laporan seperti itu menciptakan kepanikan di kalangan masyarakat.”
Dia mengatakan bahwa dari orang-orang yang ditangkap di Southern California, hanya 10 orang yang tidak memiliki catatan kriminal. Dari mereka, lima memiliki perintah deportasi sebelumnya.
Michael Kagan, seorang profesor hukum imigrasi di University of Nevada di Las Vegas, mengatakan pendukung imigrasi prihatin bahwa penangkapan ini merupakan indikasi awal dari penegakan yang lebih agresif dan peningkatan deportasi di bawah pemerintahan Trump.
Trump baru-baru memperluas kategori orang yang bisa ditargetkan untuk penegakan hukum imigrasi yakni kepada siapa saja yang telah didakwa dengan kejahatan, menghapus kebijakan era Obama dimana deportasi berlaku juga bagi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran ringan lalu lintas, kata Kagan. (althaf/arrahmah.com)