ABUJA (Arrahmah.com) – Ratusan calon jamaah haji Nigeria telah dilarang berangkat karena tidak bisa membaca surat Al-Fatihah, surat pertama dalam kitab suci Al-Qur’an.
“Anda tidak mendapatkan apa-apa dalam ibadah haji jika anda tidak bisa membaca Suratul Fatihah yang merupakan dasar kewajiban dalam sholat,” kata Alhaji Idris Baba Ango, sekretaris eksekutif Kogi State Pilgrims Welfare Board, sebuah dewan nasional Nigeria untuk urusan jamaah haji, kepada Onislam.
“Sekali saja anda gagal dalam tes membaca surat Al-Fatihah, kami mengeluarkan anda dari bimbingan ini seperti yang diarahkan oleh komisi pusat haji,” tambah Baba Ango.
Baba Ango juga mengatakan bahkan jika seseorang baru saja masuk Islam (muallaf), dia harus belajar hal-hal dasar dalam Islam terkait dengan ibadah shalat.
“Bahkan jika anda adalah seorang muallaf, diharapkan anda harus belajar aspek-aspek dasar dari agama baru anda, terutama shalat sebelum menunaikan ibadah haji,” katanya.
Ratusan calon haji telah dibatalkan keberangkatannya ke Makkah karena tidak mampu membaca surat Al-Fatihah.
Kebijakan “Tidak bisa Al-Fatihah, Tidak Naik Haji” dari Komisi Nasional Haji (NAHCON), telah dibuat untuk menyaring orang-orang yang akan melakukan perjalanan ke Arab Saudi pada saat musim haji.
Muslim musiman
Para pengurus NAHCON juga menyalahkan para pejabat pemerintah yang tidak mengawasi bahkan membantu para politisi dan orang-orang yang tidak mengetahui ilmu Islam, terutama tentang wudhu dan shalat untuk naik haji.
“Telah ditemukan ratusan orang pergi haji dengan motif tersembunyi, sementara sejumlah lainnya terutama mereka yang disokong oleh para pejabat pemerintah seringkali menjadi Muslim musiman yang tidak melaksanakan shalat atau melakukan kewajiban agama setiap hari,” kata Baba Ango.
Dengan kebijakan tersebut, sedikitnya 19 calon haji dari negara bagian utara Kogi telah dilarang menunaikan haji tahun ini karena gagal tes membaca Al-Fatihah.
Sejumlah calon haji dari barat daya negara bagian Ekiti, Ogun, Oyo, Lagos dan Ondo juga batal naik haji karena alasan yang sama.
Seorang petugas komisi Haji, Abdulganiy Olowoyo, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa membantu “memangkas insiden orang-orang yang pergi haji atas alasan-alasan selain ibadah suci haji.”
“Dalam Islam, ilmu adalah kewajiban, bukan pilihan. Anda tidak bisa menuaikan haji jika membaca sesuatu yang paling dasar seperti Al-Fatihah saja anda tidak bisa,” kata Olowoyo kepada Onislam. (siraaj/arrahmah.com)