YERUSALEM (Arrahmah.com) – Direktur Pusat Studi Tawanan Palestina Raafat Hamduna mengatakan bahwa pihak penjara “Israel” melakukan banyak pelanggaran terhadap konvensi internasional dan hukum humaniter internasional.
“Idul Fitri menjadi pembantaian hati para tawanan di penjara-penjara Israel. Karena ratusan tawanan hati mereka tercabik-cabik atas kondisi anak-anak mereka pada hari Idul Fitri. Di mana ada perasaan cemas, kehilangan dan kerinduan untuk bertemu anak-anak mereka di hari istemewa seperti ini,” ujar Hamduna, lansir Palinfo.com.
Dia menjelaskan bahwa pejabat penjara “Israel” tidak memahami keistemewaan ini. Tidak peduli dengan masalah kunjungan dan bertemu keluarga, mengirim gula-gula, pakaian dan pertemuan para ibu yang dipenjara dengan anak-anak mereka.
Hamduna mengatakan bahwa 5700 tawanan Palestina, termasuk 250 anak-anak, yang mendekam di penjara “Israel” dilarang melihat orang tua dan ibu mereka. Tidak diperlakukan seperti hak anak-anak tahanan lain yang mendapatkan hak-hak dan berbagai bentuk kesejahteraan pada momen penting seperti itu.
Hamduna memperingatkan akan bahaya tindakan represif Israel pada para tawanan Palestina di Idul Fitri.
Saat Idul Fitri, pejabat layanan penjara penjara melakukan berbagai pelanggaran terhadap para tawanan Palestina. Mereka diperlakukan dengan keras yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan konvensi internasional.
Hamduna mendesak organisasi internasional dan hak asasi manusia untuk menekan penjajah “Israel” agar mematuhi pasal-pasal Konvensi Jenewa dan klausulnya, yang menegaskan hak-hak tawanan dalam menunaikan ibadah dan merayakan hari raya.
(ameera/arrahmah.com)