PALESTINA (Arrahmah.com) – Sebanyak 182 anak-anak Palestina ditahan di penjara-penjara “Israel” pada akhir Februari, dengan lebih dari setengahnya ditahan di penjara-penjara di luar wilayah Palestina yang diduduki sehingga terpisah jauh dari keluarga dan kerabat mereka, lansir Ma’an News Agency pada Rabu (1/4/2015).
Pengamat Pengadilan Militer, yang memonitor hukum Palestina dan memfokuskan pada pengobatan anak-anak Palestina yang ditahan “Israel”, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa angka-angka ini menunjukkan peningkatan yang substansial dibanding pada bulan Januari.
Dari 182 anak-anak Palestina yang ditahan, 25 diantaranya berusia 14-15 tahun, sementara 157 dari mereka berusia antara 16-17 tahun.
Dua dari anak di bawah umur yang ditahan adalah anak perempuan sedangkan sisanya adalah laki-laki, kata kelompok itu.
Sebanyak 93 dari mereka ditahan di wilayah “Israel” meskipun mereka ditangkap di wilayah Palestina. Praktek ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional, yang melarang pemindahan orang yang ditahan dari wilayah pendudukan.
Hampir 200 anak di bawah umur yang ditahan membentuk jumlah signifikan dari total 5.609 warga Palestina dari Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan Tepi Barat yang ditahan sebagai apa yang disebut “tahanan keamanan” pada akhir Februari, kata kelompok itu.
Selain tahanan keamanan, ada sekitar 1,970 warga Palestina yang ditahan sebagai “tahanan kriminal,” termasuk sekitar 25 anak-anak.
Statistik yang dirilis oleh pengadilan militer “Israel” di Tepi Barat pada tahun 2011 menunjukkan bahwa 99,74 persen warga Palestina yang dibawa sebelum mereka dihukum karena kejahatan mereka.
Pengadilan juga menyetujui 98,77 persen dari seluruh permintaan untuk memperpanjang penahanan tahanan Palestina yang ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan.
Aktivis menyatakan bahwa statistik menunjukkan bagaimana warga Palestina di pengadilan “Israel” terus-menerus dibawa ke persidangan yang tidak adil dan menerima hukuman penjara yang panjang, terlepas dari bukti keterlibatan mereka dalam kejahatan yang dituduhkan kepada mereka.
(banan/arrahmah.com)