JAKARTA (Arrahmah.com) – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengungkapkan, ujaran kebencian itu diutarakan oleh Permadi di media sosial Twitter.
“Dalam rangka membuat laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda atas ujaran di media sosial,” kata Rischa kepada wartawan Kamis (28/1/2021).
Rischa mengatakan pihaknya telah menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Rischa menilai, cuitan Permadi tersebut bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.
Diketahui, Permadi mengomentari perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono pada 2 Januari 2021 lalu. Dia pun membela Hendropriyono.
“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Permadi.
Rischa mengungkapkan, kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah pihaknya kemudian melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
Menurutnya, kata-kata evolusi tersebut bukan hanya untuk kepentingan cuitannya semata. Hanya saja, itu merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.
Sementara itu, Permadi juga menuai protes lantaran menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan dalam kicauan di akun Twitternya.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Permadi.
Tengku Zulkarnain menilai kicauan Permadi ini sudah lewat batas dan menghina Islam. Dia kemudian mengadukan dan melaporkan kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin.
Tengku Zulkarnain meminta perhatian dari KH Maruf Amin agar memproses hukum Permadi atas komentarnya yang menyudutkan Islam.
“Kepada YTH Bapak Yai @KHMarufAmin Mohon bapak perintahkan Polisi utk proses hukum Abu Janda. Kalau tidak, saya khawatir, jika tdk diproses, akan ada umat Islam yg marah dan bertindak di luar hukum. Malu NKRI di mata dunia. Matur Nuwun, Yai…,” tulis Tengku Zulkarnain.
(ameera/arrahmah.com)