JAKARTA (Arrahmah.com) – Memasuki hari kje 19 Ramadhan 1438 H, Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) melakukan penertiban sejumlah gubuk liar di kolong tol Teluk Intan yang diduga digunakan sebagai tempat maksiat, Rabu (14/6/2017) pagi. Lokasi kolong tol ini berseberangan dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Ratusan personel aparat gabungan dikerahkan untuk menggusur lokasi tersebut.
Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi menyampaikan terima kasih atas dukungan Polres Jakarta Utara. Dia mengklaim penertiban bangunan liar telah dilakukan berkali-kali di wilayah tersebut.
“Kami dalam pelaksanaan ini sudah sekian kalinya bahwa kegiatan ini terus lakukan,” ujar Wahyu, dikutip cnnindonesia.
Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah persuasi kepada warga setempat untuk meninggalkan bangunan liar tersebut. Dia mengklaim sebagian besar warga telah meninggalkan lokasi tersebut sebelum penertiban bangunan dilakukan.
“Ini perlu ditertibkan karena belakangan bangunan liar banyak digunakan sebagai tempat maksiat, kami telah melakukan imbauan agar warga segera meninggalkan bangunan,” kata Dwiyono saat memimpin apel jelang penggusuran, Rabu (14/6).
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran sejak dua minggu lalu. Terakhir, pada Selasa (13/6) malam, polisi melakukan kegiatan cipta kondusif dengan sasaran razia senjata tajam, minuman keras dan barang berbahaya lainnya.
“Ini agar pelaksanaan penertiban berjalan aman, berkaitan itu saya kasih gambaran bahwa memang di sepanjang Tol Teluk Indah sudah terbangun bedeng ada yang digunakan untuk tempat tinggal, ada yang buat maksiat baik prostitusi, bar, dan lainnya,” katanya.
Hasil penyisiran ini ditemukan berbagai macam senjata tajam, minuman keras, hingga alat kontrasepsi. Barang-barang tersebut di antaranya ialah empat bilah linggis, enam buah gergaji, satu anak panah, enam buah golok, lima buah palu, lima buah pisau dan dua buah gunting.
Selain itu ada sepuluh botol kosong bir putih, lima botol kosong bir hitam, dua buah kondom, dua buku rekap tamu, satu lampu disko, sebuah tas, sebuah arit, sebuah tang, sebuah pengukur stainless, empat buah cangkul, sebuah tusuk es dan dua buah sendok semen.
Dia juga mengimbau kepada personelnya untuk melakukan penertiban secara humanis, proporsional, prosedural, ikhlas mengingat eksekusi kali ini dilakukan saat Ramadhan. Pada penggusuran tempat maksiat itu tak ada perlawanan dari warga setempat.
(azm/arrahmah.com)