UNGARAN (Arrahmah.com) – Bupati Semarang, Mundjirin meminta seluruh masyarakat menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadan. Pihaknya selanjutnya mengeluarkan kebijakan, melalui surat edaran kepada pengelola hiburan meliputi karaoke, panti pijat/uap, bilyard, dan sejenisnya untuk menutup usahanya selama satu bulan penuh.
Dikutip dari suaramerdeka.com, “Sebelum FPI menemui saya, saya sudah instruksikan (terkait pembuatan surat edaran-red) itu setengah bulan yang lalu. Artinya bukan semata-mata desakan FPI, tetapi karena pertimbangan menghormati bulan puasa serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu Presiden,” kata Bupati Semarang.
Dengan adanya sweping dan sejenisnya yang dilakukan organisasi massa tertentu, lanjutnya, justru akan menimbulkan masalah baru. Dengan begitu, dirinya selaku kepala daerah mohon pengertian kepada seluruh elemen masyarakat untuk memahami dan menghormati kebijakan tersebut.
“Tapi saya juga meminta, seandainya ada pengusaha yang tetap bandel mari kita tegur bersama-sama. Di sana ada Camat, Lurah, hingga RT yang bisa melakukan pengawasan,” ucapnya.
Himbauan melalui surat edaran juga ditujukan untuk pemilik warung makan atau sejenisnya, apabila selama Ramadan tetap buka diharapkan bisa memasang tirai penutup agar aktivitas di dalamnya tidak terlihat dari luar.
Mengingat, ada beberapa warga yang tidak menjalankan ibadah puasa karena sakit atau masih menempuh perjalanan panjang.
“Itu semua baru sebatas keputusan rapat bersama antara Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta perwakilan pengusaha yang akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran. Mereka memang sempat menyatakan keberatan jika tutup sebulan penuh, tetapi karena alasan kondusifitas saya minta kebijakan itu dapat dipatuhi,” tandasnya.(azm/arrahmah.com)