Ramadan 1428 H telah berjalan. Namun, selama 10 hari di sejumlah TV disinyalir programnya meresahkan masyarakat, khususnya bagi umat Islam yang tengah menunaikan ibadah puasa.
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Informasi Publik (BIP) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengaku tidak memantau internet dan layanan pesan singkat (SMS) berbau judi.
Perwakilan MUI, Abidan dalam press conference di Jakarta pada hari ini (26/9) menjawab Indocommit.com bahwa pada Ramadan program TV mendominasi karena adanya siaran Ramadan.
“Jadi, untuk SMS dan internet kami tidak terlalu fokus mengingat biayanya terlalu besar,” katanya. Namun, lanjutnya, MUI sudah pernah bertemu dengan pengelola internet, dan meminta mereka untuk mengontrol sekitar 200 situs porno yang masuk ke Indonesia.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah meminta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka saat menggunakan internet. Abidan menambahkan, MUI bekerja sama dengan TelkomFlexi dengan layanan SMS untuk pengaduan masyarakat terhadap program TV yang tidak sesuai dengan Ramadan.
Sementara Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati mengemukakan, TV adalah media yang paling mudah diakses masyarakat dibanding internet. Lagi pula, lanjutnya, penetrasi internet saat ini di Indonesia masih kurang ketimbang TV.
Namun, KPI berharap pada masa mendatang pengawasan internet dan SMS akan dilakukan. “Ke depan, internet dan SMS akan diperhatikan,” ujarnya. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya menunggu DPR untuk mengesahkan RUU Telematika menjadi UU Telematika.
Sedangkan Kepala BIP Prawoto mengutarakan bahwa pada masa Menkominfo Sofyan Djalil, telah disebarkan ke warnet bahwa pengunjung warnet harus memberikan identitas.
Namun, lanjutnya, hal tersebut ternyata menimbulkan pro dan kontra.
Sumber: Indocommit