KABUL (Arrahmah.com) – Kesulitan menyelesaikan kasus di pengadilan negara dan banyaknya kasus korupsi para pejabat hukum membuat rakyat Afghan kembali kepada Taliban atau Imarah Islam Afghanistan untuk mencari keadilan.
“Kurangnya akses kepada keadilan dan merajalelanya korupsi di dalam sistem peradilan telah ‘memaksa’ rakyat membawa kasus mereka ke pengadilan Taliban,” kata Pengawas Integritas Afghansitan (IWA) pada Selasa (19/2/2013), dikutip Pajwhok Afghan News.
Dalam sebuah laporan yang dirilis di Kabul, organisasi independen tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah memonitor dengan cermat sistem peradilan dan memastikan pandangan rakyat di pusat provinsi Bamyan dan Kapisa selama 18 bulan terakhir.
Haris Jahangir, seorang anggota IWA, mengekspresikan keprihatinan yang sangat besar pada kasus korupsi di sektor peradilan. Dia mengatakan upaya komunitas internasional dan pemerintah Afghan telah gagal untuk mengatasi masalah ini.
Oleh sebab itu, sebagian besar rakyat, setidaknya yang dilaporkan di dua provinsi tersebut, kembali kepada Taliban untuk mendapatkan keadilan.
Yama Turabi, ketua IWA, mengatakan kepada Pajhwok bahwa 14 persen kasus telah diajukan kepada pengadilan di Bamyan dan Kapisa selama tiga bulan terakhir. Sisa 86 persennya diputuskan di kediaman para hakim atau kantor-kantor pribadi, menurut Turabi.
Sementara uang dalam jumlah besar telah diminta untuk persidangan kasus-kasus mereka di pengadilan, sehingga rakyat menjadi kecewa dan oleh karena itu mereka kembali kepada pengadilan Syariah yang dikelola Taliban demi mendapatkan keadilan.
Imarah Islam Afghanistan memiliki sistem peradilan sendiri yang berdasarkan Syariah Islam dan tidak ada pemerasan uang di dalamnya. (siraaj/arrahmah.com)