KABUL (Arrahmah.com) – Pemerintah Afghanistan akhirnya menjawab tuntutan masyarakat yang berkembang untuk mengeksekusi kelompok pemerkosa yang mengejutkan masyarakat muslim Afghanistan dengan kejahatan keji yang belum pernah terjadi sebelumnya bulan lalu, setelah Kejaksaan Agung merekomendasikan hukuman mati bagi semua tersangka.
“Sangat penting bagi nilai-nilai Islam dan Afghanistan bahwa tindakan kriminal seperti itu tidak bisa luput dari perhatian karena tindakan tersebut tidak manusiawi terhadap perempuan yang tidak bersalah,” kata seorang ulama Afghanistan Sibgatullah Mujadadi kepada OnIslam.net.
Mujadadi menegaskan bahwa para pelaku pemerkosaan tersebut pantas mendapatkan hukuman mati secara syari’ah. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan hukuman mati yang dilakukan secara terbuka dihadapan publik kepada para pemerkosa akan terbukti bisa menjadi efek jera dan memberikan keamanan bagi perempuan di masa yang akan datang.
Ulama Muslim itu merujuk pada kejahatan baru yang mengejutkan rakyat Afghanistan bulan lalu setelah sekelompok pria secara beramai-ramai memperkosa perempuan di dekat ibukota Afghanistan, Kabul.
Insiden ini mengejutkan warga Afghanistan yang kemudian turun ke jalanan melakukan protes terhadap tindakan tidak manusiawi tersebut dan menyerbu media sosial. Mereka menyerukan untuk mengeksekusi para pelaku secara terbuka dihadapan publik.
Detail peristiwa tersebut baru terungkap karena korban sangat malu dan takut untuk secara terbuka mengajukan keluhan tentang insiden itu. Namun polisi Kabul, setelah mengkonfirmasikan laporan pelecehan dari rumah sakit Rabia Balkhi, segera meluncurkan operasi pencarian secara luas untuk menemukan para pelaku.
Polisi Kabul mengatakan kepada OnIslam bahwa insiden itu terjadi di jalan utama yang menghubungkan Kabul dengan kabupaten Paghman saat malam bulan lalu.
“Geng kriminal itu mengenakan seragam polisi,” kata Kepala polisi Kabul Jenderal Zahir Zahir, dan menambahkan bahwa sekelompok penjahat tersebut mencegat empat mobil yang tiba larut malam dari upacara pernikahan.
“Mereka merampas mobil-mobil itu, menganiaya pria dan memperkosa para wanita, termasuk diantaranya seorang remaja dan wanita hamil, selama berjam-jam,” tambahnya.
Kabar tentang pemerkosaan keji tersebut merebak di media sosial. Polisi kemudian berhasil menangkap tiga tersangka pemerkosaan tersebut.
Penyelidikan selanjutnya menyebabkan penangkapan empat tersangka lainnya yang diduga mencoba untuk melarikan diri secara ilegal ke Iran melalui jalur darat.
Secara keseluruhan, tujuh pemerkosa berhasil ditangkap. Para korban kemudian diminta untuk datang ke kantor polisi untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kejaksaan Agung juga telah mengumumkan pengiriman berkas-berkas dari tujuh tersangka pemerkosa tersebut ke Mahkamah Agung, dan merekomendasikan hukuman mati bagi semua tersangka.
Para wanita, yang mengenakan jilbab dan sangat trauma dengan kejadian tersebut, mengidentifikasikan para pelaku, sambil menangis.
Menghadapi kemarahan publik, Presiden Afghanistan Hamid Karzai menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk kejahatan yang tak tahu malu seperti itu, dan mendesak pengadilan untuk menggantung para pelaku.
Juru bicara Kejaksaan Basir Azizi mengatakan kepada wartawan di Kabul bahwa mereka telah menyelesaikan investigasi mereka dan telah memberikan hasil temuannya kepada Mahkamah Agung.
Namun, kemarahan publik masih terus berlangsung, dan tiga aksi protes besar-besaran digelar di Afghanistan pada Sabtu (6/9) menuntut keadilan bagi para korban perkosaan dan menjami keamanan bagi para perempuan di seluruh negeri.
Berpartisipasi dalam protes tersebut, ratusan warga dari kabupaten Paghman menuntut kekuasaan kehakiman untuk menghukum mati para terdakwa.
Kepala dewan kota, Haji Yar Muhammad, mengatakan bahwa para terdakwa telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan Islam.
“Para tahanan telah mengakui kejahatan mereka, sehingga Presiden Hamid Karzai harus memerintahkan hukuman mati kepada mereka,” katanya.
Dia menambahkan bahwa para terdakwa harus digantung di depan publik di alun-alun kota Kabul untuk menjadi contoh bagi orang lain. Jika tidak, orang-orang akan terus melakukan protes.
Sesepuh lokal, Haji Syed Ahmad, yang juga ambil bagian dalam protes itu, mengatakan bahwa Mahkamah Agung harus mengatasi masalah ini segera. Para terdakwa ini bisa diselamatkan oleh teman-teman mereka jika hukuman ini ditunda.
Secara terpisah, sejumlah ulama Muslim, para tetua suku dan para aktivis masyarakat sipil yang menggelar protes berkumpul di provinsi Khost tenggara, mengecam tindakan keji yang dilakukan oleh para pemerkosa itu.
Pemimpin agama Sardar Muhammad Zadran, kepala dewan lokal, mengatakan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan di Paghman adalah tindakan yang mengerikan dan tidak bisa dimaafkan.
Aktivis masyarakat sipil di ibukota Kabul juga menggelar demonstrasi di depan Mahkamah Agung menuntut keadilan bagi para korban.
(ameera/arrahmah.com)