RIYADH (Arrahmah.com) – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud mengatakan bahwa warga Palestina memilik hak atas Yerussalem sebagai ibu kota mereka.
Hal tersebut disampaikan pada Rabu (13/12/2017) sebagai tanggapan atas keputusan AS pekan lalu untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv, lansir Al Jazeera.
Pidato Raja Salman di hadapan Dewan Syura kerajaan Arab Saudi di Riyadh yang disiarkan televisi pada hari Rabu itu datang saat OKI mengadakan pertemuan darurat di Istanbul, Turki.
Pada pertemuan puncak Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta dunia untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina.
Arab Saudi, yang menjadi tuan rumah sekretariat OKI, hanya mengirim seorang pejabat senior kementerian luar negeri dalam KTT OKI.
“Kerajaan telah menyerukan sebuah solusi politik untuk menyelesaikan krisis regional, yang terpenting adalah masalah Palestina dan pemulihan hak-hak rakyat Palestina yang sah, termasuk hak untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya,” kata Raja Salman.
Raja Salman mengatakan bahwa keputusan Presiden AS Donald Trump mewakili bias ekstrem terhadap hak-hak rakyat Palestina di Yerusalem yang telah dijamin oleh resolusi internasional.
“Saya mengulangi kecaman Kerajaan dan penyesalan yang kuat atas keputusan AS mengenai Yerusalem, karena melepaskan hak-hak bersejarah rakyat Palestina di Yerusalem,” pungkasnya.
(aarrahmah.com)