TEL AVIV (Arrahmah.com) – Rabbi Yosef Elitzur, yang tinggal di pemukiman Yitzhar Tepi Barat, dibekuk oleh kepolisian pada hari Kamis (19/8/2010) dengan tuntutan menyebarkan hasutan yang mengarah pada rasisme, harian Haaretz melaporkan kemarin (20/8).
Elitzur dan Rabbi Yitzhak Shapira menulis buku berjudul “The King’s Torah” yang isinya melegalkan pembunuhan atas non-Yahudi jika mereka mengancam kehidupan warga Yahudi.
Pada Rabu, Rabbi Dov Lior yang mendukung penyebarluasan buku tersebut menolak untuk memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi. Ia malah mengirimkan secarik surat bersama pengacaranya yang ditujukan pada perwakilan jaksa.
“Rabbi (Lior) meminta saya mengatakan bahwa ia tidak hendak untuk menjawab siapapun yang mempermasalahkan opininya mengenai hukum-hukum Yahudi,” pengacara Lior menulis.
“Pelecehan terhadap Rabbi karena opini mereka terhadap hukum Yahudi bertentangan dengan prinsip-prinsi kenegaraan mengenai kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.”
“The King’s Torah” diterbitkan pada bulan November tahun lalu. Kata pengantar buku ini menyatakan larangan untuk membunuh non-Yahudi, namun anehnya isi buku berbicara sebaliknya.
Menurut isi buku ini, siapapun diperbolehkan untuk membunuh seorang non Yahudi yang mengancam Israel. Buku ini pun mengatakan bahwa setiap orang non Arab yang melawan Israel layak dibunuh. (althaf/arrahmah.com)