Israel (arrahmah) – Sejumlah rabbi Zionis-Israel mengeluarkan fatwa bolehnya melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina. Sebelumnya, rabbi ternama juga menganjurkan serupa.
Sejumlah rabbi Zionis Israel mengeluarkan fatwa soal pembunuhan warga Palestina. Fatwa tersebut tidak hanya menghalalkan darah warga Palestina, tapi juga menyebut pembunuhan terhadap warga Palestina sebagai sebuah kewajiban.
Seperti dilaporkan situs Asharq Al-Awsat edisi Rabu (26/3), berdasarkan fatwa terbaru yang dirilis sejumlah rabbi Zionis itu, hukum Taurat terkait pembunuhan terhadap warga Palestina harus dijalankan kerena mereka adalah musuh Yahudi.
Sebelum ini, ketika peristiwa terbunuhnya seorang murid sekolah seminari Mercaz Harav Yeshiva — pusat pendidikan seminari-militer terbaik Yahudi– seorang rabbi yang terkemuka Israel juga pernah mengatakan, warga Palestina Amalekites, yang dalam Alkitab “harus dihancurkan” dan “dibinasakan dari muka bumi.”
Rabbi, Ya’akov Shapira, yang juga Direktur Merkaz Ha’rav, mengusulkan bahwa semua orang Palestina mau tidak mau harus “dibasmi.”
Seruan seperti ini nampaknya tak pernah “menggugah” teriakan dunia. Namun jika saja seruan itu datang dari kaum Muslim, mungkin mereka sudah dituduhkan sebagai “anti-Semit”. [hid]
Sumber: Hidayatullah