PAKTIA (Arrahmah.id) — Terpidana pembunuhan di Afghanistan dieksekusi mati secara terang-terangan di depan ribuan orang. Eksekusi mati yang dilakukan sebagai pelaksaaan hukuman qishash ini dilakukan di stadion olahraga di wilayah tersebut.
Dilansir AFP (14/11/2024), pelaksanaan qishash ini menjadi eksekusi mati keenam yang dilakukan di depan publik sejak Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) kembali berkuasa tahun 2021 lalu. Eksekusi matinya sendiri dilakukan dengan metode hukuman tembak.
Laporan jurnalis AFP yang ada di lokasi menyebut terpidana pria itu ditembak dengan tiga peluru di bagian dada oleh salah satu anggota keluarga korban, di depan ribuan orang yang memenuhi stadion olahraga di Gardez, ibu kota Provinsi Paktia, pada Rabu (13/11) waktu setempat.
Malam hari sebelum eksekusi mati dilaksanakan, kantor gubernur setempat mengimbau via media sosial kepada para pejabat dan warga setempat untuk “menghadiri acara ini”, yang merujuk pada eksekusi mati itu.
“Seorang pembunuh dijatuhi hukuman qishash,” demikian pernyataan yang dirilis Mahkamah Agung Afghanistan, yang menyebut nama terpidana mati itu sebagai Mohammad Ayaz Asad.
Perintah qishash itu, menurut Mahkamah Agung IIA, ditandatangani oleh pemimpin tertinggi IIA Hibatullah Akhundzada.
Pernyataan Mahkamah Agung Afghanistan menyebut terpidana mati itu ditahan sejak sebelum IIA mengambil alih kekuasaan di Afghanistan. Dia divonis mati atas pembunuhan seorang pria bernama Habibullah Saif-ul-Qatal, dan kasusnya “diperiksa dengan sangat cermat dan berulang kali” oleh tiga pengadilan militer.
Keluarga korban diberi kesempatan untuk menunda eksekusi mati itu, namun mereka menolak.
Di antara kerumunan yang menyaksikan eksekusi mati itu, terdapat beberapa pejabat tinggi IIA, termasuk Menteri Dalam Negeri Sirajuddin Haqqani.
Salah satu warga yang menyaksikan eksekusi mati itu, Mobin, menuturkan kepada AFP bahwa qishash bermanfaat karena “tidak seorang pun yang siap melakukan pembunuhan, dan mereka tidak akan membunuh”. (hanoum/arrahmah.id)