QATAR (Arrahmah.com) – Penduduk berkewarganegaraan negara-negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar tetap diizinkan dengan bebas untuk tinggal di negara Teluk tersebut, sesuai dengan peraturan yang ada menurut kementerian dalam negeri, sebagaimana dilansir Aljazeera.
Pernyataan yang dipublikasikan oleh kantor berita nasional Qatar pada Ahad (11/6/2017), mengatakan bahwa tidak ada kebijakan yang berubah terhadap warga berkebangsaan negara-negara pemboikot Qatar.
Hampir sepekan setelah Arab Saudi dan beberapa negara sekutunya memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, belum ada tanda-tanda penyelesaian krisis tersebut.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir telah menuduh Qatar mendukung “terorisme.”
Qatar telah membantah keras tuduhan-tuduhan yang dilayangkan dan mengatakan bahwa Qatar siap membuka pembicaraan untuk mengakhiri perselisihan ini. (siraaj/arrahmah.com)