TEL AVIV (Arrahmah.id) – Sebuah peta kontroversial yang diterbitkan oleh ‘Israel’ yang mengklaim hak teritorial historis telah memicu kecaman dari Qatar dan Yordania, yang meningkatkan ketegangan regional.
Qatar dan Yordania mengecam keras penerbitan peta oleh pemerintah Israel yang mengklaim hak teritorial historis bagi ‘Israel’ di Palestina yang diduduki dan sebagian besar wilayah Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Peta tersebut diunggah ke media sosial oleh akun berbahasa Arab milik Kementerian Luar Negeri ‘Israel’ dan “menunjukkan batas-batas Kerajaan ‘Israel’ dan Yudea yang disebutkan dalam Alkitab, yang menurut catatan Alkitab meluas ke berbagai wilayah di sebelah timur sungai Yordan,” demikian dilaporkan Jerusalem Post.
Judul dalam unggahan tersebut mengklaim bahwa “Kerajaan ‘Israel’ sudah ada sejak 3000 tahun lalu.”
هل تعلم ان مملكة إسرائيل كانت قائمة منذ 3000 سنة؟
أول ملك حكمها لمدة 40 عاما كان الملك شاؤول (1050–1010) ق. م. ثم تلاه الملك داود الذي حكمها 40 عاما تقريبا (1010-970 ) ق.م. وعقبه الملك سليمان الذي حكم ايضا لمدة 40 عاما في الفترة (970-931) ق.م.
دام حكم الملوك الثلاثة… pic.twitter.com/xK7jjORdOK
— إسرائيل بالعربية (@IsraelArabic) January 6, 2025
Ancaman bagi Perdamaian Regional
Kementerian Luar Negeri Qatar “dengan sekeras-kerasnya peta-peta bersejarah ‘Israel’ yang diduga diterbitkan oleh akun-akun resmi yang berafiliasi dengan pemerintah pendudukan, yang dilaporkan mencakup sebagian wilayah Palestina yang diduduki, serta Yordania, Lebanon, dan Suriah.”
Kementerian tersebut menyatakan bahwa pihaknya menganggap “publikasi peta-peta ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap resolusi legitimasi internasional dan ketentuan hukum internasional.”
Statement | Qatar Strongly Condemns Alleged Historic Maps of Israel Published by Occupation Government#MOFAQatar pic.twitter.com/FRzk7j67XI
— Ministry of Foreign Affairs – Qatar (@MofaQatar_EN) January 8, 2025
Ia memperingatkan bahwa penerbitan peta-peta ini “akan menghambat peluang perdamaian di kawasan tersebut, khususnya di tengah perang brutal yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.”
Kementerian tersebut menekankan perlunya masyarakat internasional “untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya dengan menekan pendudukan ‘Israel’ agar mematuhi resolusi legitimasi internasional dan menghadapi ambisi ekspansionisnya di wilayah Arab.”
‘Hak Sah’ Warga Palestina
Juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania, Duta Besar Dr. Sufian Qudah, juga mengutuk keras publikasi tersebut dan menegaskan kembali penolakan tegas Yordania terhadap kebijakan dan pernyataan provokatif tersebut, kantor berita negara Roya melaporkan.
Ia menekankan bahwa tindakan-tindakan ini bertujuan untuk menolak hak warga Palestina atas negara yang merdeka dan berdaulat, sesuai garis sebelum 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, kata laporan itu.
Qudah menegaskan bahwa “langkah-langkah tersebut tidak merugikan Yordania atau mengurangi hak-hak sah rakyat Palestina” dan mengecam klaim tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap norma dan hukum internasional.
Pada Maret 2023, Menteri Keuangan ‘Israel’ sayap kanan Bezalel Smotrich menyampaikan pidatonya pada sebuah acara di Paris sambil berdiri di dekat peta wilayah ‘Israel’ Raya yang menggambarkan Yordania sebagai bagian dari negara Yahudi yang memproklamirkan diri, kantor berita Anadolu melaporkan.
Selama beberapa dekade, ‘Israel’ telah menduduki wilayah di Lebanon, Palestina, dan Suriah, menolak seruan internasional untuk menarik diri dan menentang pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya berdasarkan perbatasan sebelum 1967, tambah laporan itu. (zarahamala/arrahmah.id)