DOHA (Arrahmah.com) – Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Janet Napolitano, dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Qatar, Syaikh Abdullah bin Nasser bin Khalifa al Thani, pada Minggu (2/1/2011) menandatangani perjanjian keamanan bilateral sebagai salah satu poin yang ada dalam kerja sama kedua negara.
“Keamanan dalam negeri tidak dimulai dari perbatasan Amerika, tapi dari persahabatan internasional kami untuk mendeteksi dan mencegah aksi-aksi terorisme serta ancaman apapun terhadap penduduk di dunia,” kata Napolitano dalam pernyataan yang diterbitkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.
“Perjanjian ini akan membantu kami memperluas kerjasama dengan Qatar dalam rangka untuk lebih melindungi warga kedua negara terhadap ancaman yang berkembang yang kami hadapi,” katanya.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat berbagi informasi tentang orang-orang yang memiliki hubungan dengan terorisme dan kejahatan serius, pengetatan pemeriksaan penumpang di bandara, serta berbagi metode pemeriksaan dokumen, deteksi perilaku, dan upaya-upaya untuk memerangi penyelundupan juga pencucian uang.
Perjanjian ini juga mencakup upaya-upaya baru untuk meningkatkan kerjasama keamanan penerbangan internasional, cybersecurity, respon bencana, dan kesiapsiagaan darurat, pejabat AS mengatakan.
Napolitano kunjungan ke Doha setelah berkunjung ke Irlandia dan Afghanistan, di mana ia bertemu dengan para pejabat Afghanistan atas termasuk Presiden Hamid Karzai.
Saat ini ada 25 staf dari Departemen Keamanan Dalam Negeri yang bekerja untuk membantu meningkatkan keamanan di Afghanistan.
Karzai dan Napolitano juga membahas upaya menghambat perdagangan bahan kimia yang digunakan untuk pembuatan alat peledak yang terimprovisasi (IED), kantornya menambahkan. (althaf/arrahmah.com)