MADURA (Arrahmah.com) – Ketua PWNU Jatim KH Mutawakil Alallah menegaskan, agar aparat kepolisian untuk mengamankan segera gembong Syi’ah Tajul Muluk, pimpinan Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang.
“Polisi jangan hanya mengamankan pelaku penyerangan atau pembakaran dari kelompok Sunni. Polisi harus berani menangkap juga Tajul Muluk sebagai penyulut emosi kemarahan warga Sunni,” tegasnya kepada menanggapi konflik Sunni-Syiah yang tegang kembali sejak semalam, Rabu (18/1).
Menurut Kiai Mutawakil, selama Ustad Tajul Muluk masih berada di Sampang, dipastikan konflik Sunni-Syiah tetap terjadi sampai kapan pun dan tidak akan selesai. Pengamanan Tajul diperlukan agar untuk menimalisir ketegangan atau konflik masyarakat setempat.
“Kami minta aparat kepolisian jangan hanya menyoal ekses dari kejadian pembakaran lalu. Tapi Tajul Muluk dan pengikutnya telah mengingkari komitmen untuk tidak menyebarkan ajarannya sejak 2006,” tukasnya.
Dia memohon aparat keamanan agar segera mengamankan Tajul Muluk, karena sudah ada payung hukum berupa fatwa MUI Sampang yang didukung PCNU Sampang bahwa Syiah adalah aliran sesat.
“Tidak perlu menunggu lagi fatwa MUI pusat. MUI Jatim dan PWNU Jatim sudah sepakat mendukung keputusan fatwa MUI dan PCNU Sampang. Ini agar ajaran Syiah tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” tuturnya.
PWNU Jatim juga tetap mengimbau masyarakat Sunni dan kaum nahdliyin di Sampang untuk menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan. “Percayakan masalah ini kepada kepolisian. Tidak perlu terpancing menyerang kembali. Tapi itu syaratnya Tajul harus segera diamankan,” pungkasnya. (bilal/bj/arrahmah.com)