JAKARTA (Arrahmah.id) – Pasca keputusan PP Muhammadiyah menarik dana Rp15 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI), langsung direspons warga Muhammadiyah di daerah.
Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (PWM Jateng), misalnya, menarik dana sekitar Rp1 triliun di BSI.
Dana simpanan yang lumayan gede itu, dimiliki berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Jateng yang bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan. Seperti rumah sakit (RS), perguruan tinggi, hingga sekolah umum lainnya.
Ketua PW Muhammadiyah Jateng, Tafsir mengaku sudah menindaklanjuti surat edaran bernomor 320/I.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana. Saat ini, pemindahan dana dari BSI dilakukan secara bertahap.
“Kita punya 52 RS di Jateng. Itu milik Muhammadiyah dan Aisyiyah. Hampir semua pembiayaan di berbagai bank, tak hanya BSI, kalau ditotal sekitar Rp4 triliun. Namun dari Rp4 triliun itu, hampir Rp1 triliun di BSI. Sedang dalam proses perpindahan ke bank lain,” kata Tafsir, Selasa (25/6/2024), lansir Inilah.com.
Sedangkan AUM sektor pendidikan, lanjutnya, melakukan hal yang sama. Hanya saja, angka persisnya untuk AUM pendidikan yang ditarik dari BSI, belum terdata.
“Pembiayaan pinjaman, kami tahu soalnya harus ada rekomendasi dari wilayah PWM Jateng). Angkanya sekitar Rp50-Rp100 milliar. Tapi RS dan kampus terkait pembiayaan penempatan yang tahu rektor dan direktur. Dan angkanya beda-beda,” terang Tafsir.
Tafsir menjelaskan, dana yang sifatnya penempatan tabungan atau deposito, boleh dibilang tak ada kendala untuk dipindahkan dari BSI ke bank lain. Beda dengan dana yang bersifat pembiayaan dan pinjaman, perlu proses lebih lama.
“Intinya, proses (penarikan dana dari BSI) masih terus berjalan. Selama mudah dilakukan, bisa dipindah, selama tak bisa pindahkan, ya mungkin butuh tahapan atau kebijakan sendiri,” terangnya.
Diketahui, jumlah AUM yang berada di lingkup PWM Jateng mencapai 52 unit bergerak di sektor kesehatan. Terdapat 27 kampur dan lebih dari 1.500 sekolah mulai Paud hingga SLTA..
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menjelaskan bahwa memo nomor 320/I.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana merupakan himbauan kepada seluruh pimpinan wilayah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk menarik atau memindahkan dananya dari BSI.
Alasannya, kata Buya Anwar, Muhammadiyah ingin menciptakan persaingan yang sehat di antara perbankan syariah. Jangan sampai ada dana besar terkonsentrasi di satu bank.
“Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk),” jelas Buya Anwar.
(ameera/arrahmah.id)