MESIR (Arrahmah.com) – Karima Al-Seirfy, putri Aman Al-Seirfy, mantan ajudan Presiden Mesir Muhammad Mursi yang digulingkan, telah dibebaskan dari penjara Al-Qanater di Kairo setelah 96 hari melakukan aksi mogok makan, lapor MEMO pada Selasa (19/8/2014).
Menurut kantor berita Anadolu, jaksa administratif Kairo memerintahkan pembebasan Karima pada Senin (18/8).
Karima (18) adalah seorang mahasiswa dan aktivis mahasiswa di Universitas Al-Azhar. Dia ditangkap di rumahnya pada tanggal 19 Maret lalu, ketika pasukan polisi junta Mesir menyerbu apartemen tempat ia tinggal sendirian di Heliopolis.
Pasukan keamanan bersenjata berat menyerbu apartemennya, mendobrak pintu, dan mencuri semua barang-barang pribadinya, termasuk perhiasan, televisi, ponsel dan pakaian.
Keluarganya mengatakan bahwa ia, dan sejumlah rekan mahasiswa yang juga ditahan, telah diserang oleh tahanan lain dan penjaga penjara, dan sebagai akibatnya ia pun menderita luka-luka di seluruh tubuhnya.
(banan/arrahmah.com)