MESIR (Arrahmah.com) – Anak Presiden Mesir yang digulingkan, Muhammad Mursi, mengunjungi ayahnya di penjara Torah dua hari setelah pengadilan Mesir membatalkan hukuman mati terhadap dirinya, lansir MEMO pada Jum’at (18/11/2016).
“Saya dalam perjalanan mengunjungi ayah saya di penjara Torah dan memberikan pakaian penjara birunya, bukan oranye,” kata Abdullah Muhammad Mursi di posting Facebook. Setelan pakaian penjara berwarna oranye dikenakan oleh tahanan yang dijatuhi hukuman mati.
Pada hari Selasa, Pengadilan Kasasi Mesir membatalkan hukuman mati terhadap Mursi dan Pemimpin senior Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie dan memerintahkan pengadilan ulang.
Sebelumnya pengadilan kriminal menetapkan hukuman mati terhadap Mursi bulan Juni 2015 atas tuduhan “penyerbuan penjara”.
(banan/arrahmah.com)