MOSKOW (Arrahmah.com) – Tidak ada sanksi baru yang dapat menghalangi Rusia untuk melakukan apa yang diinginkannya, karena Moskow telah berpengalaman menanganinya selama bertahun-tahun, Presiden Rusia Vladimir Putin dengan percaya diri memperingatkan.
Berbicara pada konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Belarusia Alexander Lukashenko, pada Jumat (18/2/2022), pemimpin Rusia itu mengklaim Moskow tidak mungkin menghindari sanksi Barat, karena sanksi itu tidak ditujukan untuk mengubah perilaku Kremlin. Dalam pandangannya, mereka sebenarnya adalah rencana untuk menghambat perkembangan ekonomi Rusia.
“Sanksi akan dikenakan dalam hal apa pun. Apakah mereka memiliki alasan hari ini, misalnya, sehubungan dengan peristiwa di Ukraina, atau tanpa alasan, itu akan ditemukan,” kata Putin. “Tujuannya berbeda. Dalam hal ini, tujuannya adalah untuk memperlambat perkembangan Rusia dan Belarusia.”
Presiden Rusia juga menyatakan bahwa Moskow percaya sanksi ini tidak sah, menyebutnya sebagai alat persaingan tidak sehat AS dan sekutunya.
“Ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” katanya, juga menuduh AS melakukan pendekatan selektif terhadap norma-norma internasional.
“Mereka hanya peduli jika itu menguntungkan mereka. Mereka selalu menafsirkan segala sesuatu hanya untuk kepentingan mereka sendiri dan mengabaikan kepentingan [negara] lain,” katanya, menyatakan bahwa satu-satunya cara bagi Moskow dan Minsk untuk mengurangi dampak sanksi adalah dengan mengembangkan kerja sama ekonomi dan substitusi impor.
AS dan sekutu Eropanya memberlakukan sanksi terhadap Rusia pada tahun 2014 menyusul peristiwa di Ukraina, ketika protes jalanan yang diwarnai kekerasan menggulingkan pemerintah yang terpilih secara demokratis di Kiev. Secara khusus, langkah-langkah ekonomi ditampar di Moskow setelah Krimea masuk kembali ke Rusia setelah referendum. Pemungutan suara berlangsung sebulan setelah peristiwa Maidan. Ukraina, serta sebagian besar dunia, menganggap referendum itu tidak sah dan memandang semenanjung itu sebagai pendudukan secara ilegal. (Althaf/arrahmah.com)