MOSKOW (Arrahmah.id) – Presiden Rusia, Vladimir Putin, akan mengunjungi Turki pada 12 Februari untuk bertemu dengan mitranya, Recep Tayyip Erdogan, seorang pejabat Turki mengatakan kepada Reuters, dalam apa yang akan menjadi kunjungan pertama pemimpin Rusia ke sekutu NATO sejak invasi Moskow ke Ukraina pada Februari 2022, lapor Reuters.
Menurut laporan itu, ruang lingkup Putin untuk bepergian ke luar negeri telah dibatasi sejak Maret tahun lalu ketika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas dugaan deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia, sebuah kejahatan perang. Rusia membantah tuduhan tersebut dan menyebut langkah itu keterlaluan, namun mengatakan bahwa hal itu tidak sah secara hukum karena Rusia bukan anggota ICC.
Turki juga bukan pihak dalam Statuta Roma ICC, sehingga Putin dapat melakukan perjalanan ke Turki tanpa takut ditangkap berdasarkan surat perintah tersebut, tambah laporan itu.
Turki, yang berbagi perbatasan maritim dengan Ukraina dan Rusia di Laut Hitam, telah berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan kedua negara sejak invasi besar-besaran Moskow. Turki telah memberikan dukungan militer kepada Kiev dan menyuarakan dukungan untuk integritas teritorialnya, tetapi juga menentang sanksi terhadap Rusia. (haninmazaya/arrahmah.id)