BANDUNG (Arrahmah.id) – Pada Tahun 2022, Pemerintah Indonesia mengadakan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk UMKM di Indonesia. Pusat Halal Salman menjadi salah satu pendamping dalam program pemerintah untuk para UMKM mendapatkan sertifikasi secara gratis.
UMKM bisa mendaftarkan produknya hingga Rabu (19/10). Pendaftaran dilakukan secara online melalui SiHalal pada website http://ptsp.halal.go.id.
Para pendamping dalam program Sehati ini sudah melalui proses yang direkrut langsung oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH).
Admin Pusat Halal Salman, Anang Ma’ruf mengungkapkan, di Pusat Halal Salman memiliki 315 orang pendamping yang tersebar di seluruh Pulau Sumatera dan Jawa untuk membantu UMKM dalam mensertifikasi produk halalnya.
Program ini ditujukan bagi UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal.
Terdapat persyaratan bagi para UMKM yang ingin mendaftarkan produk untuk sertifikasi halal yaitu UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki email yang aktif, omzet yang diterima kurang dari 500 juta/tahun, produk yang dihasilkan haruslah produk sederhana (tidak melalui proses penyembelihan dan bahan sintesis, bahan kimia seperti fermentasi).
UMKM bisa memilih sendiri lembaga pendamping untuk membantu dalam proses sertifikasi halal. Bagi UMKM yang ingin memilih Pusat Halal Salman dapat menghubungi Narahubung 088-218-061-645 (Anang Ma’ruf) atau instagram @halalcentersalman.
Pusat Halal Salman akan mendampingi UMKM sesuai domisilinya. Prosesnya akan didampingi dari proses pertama hingga akhir.
Program ini diadakan sebagai langkah dalam mencapai target di tahun 2024 seluruh makanan yang tersebar di Indonesia wajib bersertifikasi halal. Selain itu, Indonesia dicanangkan menjadi salah satu centre dalam produk halal dunia.
Anang berharap dengan adanya program ini UMKM lebih mudah mendapatkan akses sertifikasi halal sehingga terbentuk zona halal baru dan ekosistem halal.
Selain itu, ia berharap dengan program ini membantu UMKM di Indonesia menjadi lebih tenang dan konsumen juga tenang dalam mengkonsumsi produknya.
(ameera/arrahmah.id)